Psikologi dan Teknologi Internet Contoh Kasus Mengenai Etika Menggunakan Internet “Analisis Kasus Flaming pada Penggemar BTS di Media Sosial (Twitter)”
Kelompok 2
Nama :
Khodijah
(11521614)
Raisya Almira Permadi (11521174)
Timothy Theoterra L. Palimbong (11521469)
Kelas :
2PA13
Psikologi dan Teknologi Internet
Contoh Kasus Mengenai Etika Menggunakan Internet
“Analisis Kasus
Flaming pada Penggemar BTS di Media Sosial (Twitter)”
- Pendahuluan
Masyarakat
kini mengkonsumsi budaya populer secara besar-besaran di era digital modern.
Ketersediaan media sosial juga memudahkan akses ke budaya populer, seperti
K-Pop. Contohnya dapat dilihat pada kebiasaan akun penggemar di Twitter yang
membangun proses komunikasi baik bersama artis idola maupun ke sesama
penggemar.
Aktivitas
manusia telah berubah sebagai akibat dari kemajuan teknologi, khususnya di
bidang komunikasi dan teknologi. Namun, beberapa orang memanfaatkan kemudahan
ini untuk melakukan kejahatan seperti flaming
dan tidak selalu menggunakannya untuk hal positif. Dalam budaya fandom,
flaming merupakan hal yang
sangat biasa. Flaming dapat dimasukan
dalam kategori bullying maupun cyberbullying karena memberikan umpatan-umpatan
kasar tidak terelakkan.
- Pengertian Flaming
Flaming
berasal dari kata flame yang berarti
membara atau membakar. Flaming ialah
menyala atau hampir sama definisinya dengan flame.
Akan tetapi pengertian flaming di
internet memiliki arti yang berbeda. Yaitu, sifat yang dapat membakar, membara,
atau menyalakan emosi orang sehingga bisa dibilang konflik di dunia maya itu.
Karena itu, didunia ini ada yang namanya konflik, permusuhan, pertikaian,
permasalahan dan lain-lain.
Flaming merupakan konflik perdebatan
yang ada di dunia internet karena masalah sesuatu. Masalah itu bisa dapat
berupa pengejekan, perdebatan, pertikaian, hingga terjadinya peperangan adu
mulut di dunia maya. Peperangan atau
flaming ini dapat menimbulkan terkena banned,
block, penyesalan hingga terjadinya permusuhan antara satu dengan lainnya
sehingga dapat menimbulkan rasa benci terhadap yang lainnya.
Flaming adalah ketika seseorang atau
sekelompok orang mengekspresikan hal-hal negatif mengenai situasi tertentu.
Alasan untuk mengingatkan orang yang melakukan hal ini adalah karena beberapa
orang mungkin tidak tahu jika orang tersebut sedang melakukan flaming. Faktor penyebab flaming ada dua yaitu, faktor internal
merupakan pendorong yang muncul dari dalam diri pribadi seseorang untuk
melakukan tindakan kejahatan atas dasar inisiatif sendiri. Kedua, faktor
eksternal merupakan pendorong dari luar misalnya lingkungan, teknologi
informatika dan elektronik.
- Analisa Kasus
Media sosial merupakan suatu media
berbasis jaringan internet yang dapat dimanfaatkan untuk membangun hubungan dan
komunikasi antar pengguna internet di seluruh dunia. Pada kasus ini, para
penggemar dapat membangun proses komunikasi melalui media twitter. Proses
komunikasi ini tidak selalu bersifat positif namun, bisa bersifat negatif.
Seperti yang akan dibahas pada kasus ini, bahwa media twitter menjadi wadah
untuk melakukan flaming pada penggemar
BTS.
Kejadian flaming ini terjadi pada penggemar BTS. Kasus flaming ini sudah terjadi sejak lama. Contoh kasus flaming yang terjadi pada Minggu, 13
Juni 2021 oleh akun @sinbku yang memberikan opininya mengenai tato ‘seram’ yang
dimiliki oleh salah satu member BTS. Dikarenakan adanya lambang mata satu pada
tato tersebut, @sinbku menulis “bts x illuminati.” pada twitnya. Selain itu,
pada Jumat, 26 April 2019 akun @KhangYeollie menulis pada twitnya menggunakan
kata yang tidak sopan yaitu “Army have
no brain.” atau dalam bahasa indonesia dapat diartikan sebagai “Army tidak
mempunyai otak.” Makna “Army” disini adalah sebagai sebutan fans BTS.
Gambar
1. opini @sinbku terhadap tato ‘seram’
Gambar
2. twit akun @KhangYeollie yang menggunakan kata tidak pantas
Banyak penyebab mengapa kasus flaming pada penggemar BTS ini bisa
terjadi. Seperti, ingin memberikan efek mengkritik yang bersifat menyerang dan
mengancam yang bertujuan untuk menentang opini yang dibagikan oleh orang lain,
salah satu pihak ingin lebih merasa superior dan unggul jika dibandingkan
dengan pihak yang direndahkan, dipicu
rasa iri kepada orang lain yang akan dijadikan target flaming, merasa dendam, marah atau perasaan frustasi, merasa senang
untuk menyakiti korbannya dan sebagai wujud pembalasan atas penindasan yang
diterima cyberbullies sebelumnya.
Hal ini terjadi diawali karena perasaan
tidak percaya diri atau insecure. Hal
ini dilakukan untuk menutupi kekurangan idolanya atau kekurangan yang ada di
dalam dirinya, sehingga pelaku akan menghina kelebihan atau kekurangan orang
lain melalui media sosial. Hinaan yang diberikan pelaku kepada korban didasari
karena pelaku tidak memiliki kelebihan yang dimiliki oleh korban. Selanjutnya,
dikarenakan sikap iseng di dunia maya. Pada
pelaku akan melakukan flaming secara
iseng di media sosial. Kemudian pelaku akan merasakan senang atas perbuatannya
dan menjadi populer terhadap argumen atau komentar jahat pada korban.
Karena flaming atau kasus cyberbullying lainnya bukanlah sesuatu yang
baik, maka kita sebagai manusia yang mempunyai perasaan untuk menjauhi hal
tersebut dan mengikuti aturan di dunia maya. Perilaku yang dapat kita lakukan
untuk menghindari hal tersebut adalah menerapkan dan selalu ingat akan etika
berinternet (netiquette). Netiquette adalah aturan perilaku yang mengatur
bagaimana pengguna internet berperilaku sehingga tindakan mereka tidak
bertentangan dengan persyaratan hukum dan etika dan bahwa sumber daya internet
dapat digunakan dengan tepat tanpa merugikan siapapun. Selain itu, dapat juga
selalu mempertimbangkan apapun yang akan diposting seperti komentar, foto dan
sebagainya dan juga tidak memulai ujaran kebencian.
- Penutup
-
Kesimpulan
Kasus flaming akibat dari kemajuan teknologi,
kasus ini tidak dapat dihindarkan karena banyak faktor penyebab hal ini dapat
terjadi. Seperti pada kasus flaming
pada penggemar BTS yang mengutarakan dan memberikan opini dengan kata-kata yang
tidak pantas untuk memancing keributan dan pertikaian. Flaming ini bukan hal yang patut ditiru. Oleh karena itu, kita
sebagai sesama manusia yang mempunyai perasaan harus menghindari hal tersebut.
- Saran
Saran
dari kami yang sudah menganalisa kasus tersebut adalah, jika kita sebagai
korban dari flaming, kita bisa
mencoba untuk belajar tidak terlalu terlarut dalam media sosial, karena tidak
semua yang ada di media sosial bisa kita cerna seutuhnya. Kita harus bisa
mengabaikannya dan lebih peduli terhadap apa yang membuat kita senang dalam
menggunakan sosial media. Sebaliknya, jika kita ada di posisi pelaku flaming, pahami betul apa yang akan
dirasakan oleh korban nantinya. Pastinya akan ada konsekuensi bagi kita sebagai
pelaku setelah kita melakukan hal tersebut. Flaming
tidak sebatas kata-kata, namun bisa berakibat fatal jika kita melakukannya di
luar batas kita.
Referensi:
Taufik,
H., & Ramadhana, M. R. (2022). Analisis Perundungan Siber Flaming atas
Komunikasi Penggemar BTS di Twitter. AVANT
GARDE:JURNAL ILMU KOMUNIKASI.
Yulieta,
F. T., & Syafira, H. N. (2021). Pengaruh Cyberbullying di Media Sosial
Terhadap Kesehatan Mental. Jurnal
Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Alfiana,
R. N. (2020). Cyberbullying dalam Media Sosial Twitter Antara K-pop Fandom ARMY
(BTS Fans) dan EXO-L (EXO Fans). Ilmu
Komunikasi.
Christvidya,
K. P. (2022, Maret 22). Retrieved from FIMELA:
https://www.fimela.com/lifestyle/read/4922621/5-penyebab-cyber-bullying-dan-jenisnya-yang-terjadi-di-indonesia#:~:text=Penyebab%20terjadinya%20cyber%20bullying%20yang,dilakukan%20hingga%20terdapat%20banyak%20korban.
Sakban,
A., & Sahrul. (2018). Tindakan Bullying di Media Sosial dan Pencegahannya. JISIP.
Komentar
Posting Komentar