Psikologi dan Teknologi Internet “Analisa Kasus Plagiarisme yang dilakukan oleh Prof. Drs. Anak Agung Banyu Perwita. M.A., Ph.D.”

Tugas 2

Kelompok 2

Nama :

Khodijah                  (11521614)

Raisya Almira Permadi         (11521174)

Timothy Theoterra L. Palimbong (11521469)

Kelas : 2PA13


Psikologi dan Teknologi Internet

“Analisa Kasus Plagiarisme yang dilakukan oleh Prof. Drs. Anak Agung Banyu Perwita. M.A., Ph.D.


  1. Pendahuluan

Plagiarisme adalah tindakan mengambil karangan, pendapat dan karya lainnya lalu menggunakannya sebagai tulisan dan pendapat sendiri tanpa mencantumkan sumbernya. Ketika seseorang menjiplak, maka orang tersebut telah melakukan tindak pidana yaitu mencuri hak cipta orang lain tanpa persetujuan dan tanpa izin karya orang tersebut. 

Tindakan plagiarisme bukanlah suatu yang asing lagi. Hal ini dikarenakan seringkali ditemukan plagiarisme terutama dibidang akademik, padahal plagiarisme ini adalah satu pelanggaran akademik. Plagiarisme sangatlah bertentangan dengan prinsip bidang akademik yang ingin menciptakan sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak mulia.


  1. Analisa Kasus 

Sebuah Universitas yang memiliki reputasi bagus yaitu Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung rusak karena salah satu dosen yaitu Prof. Anak Agung Banyu Perwita diyakini telah menjiplak atau mencuri kekayaan intelektual. Prof. Anak Agung Banyu Perwita adalah salah satu guru besar Jurusan Hubungan Internasional. Kasus plagiarisme ini telah ditelusuri serius oleh Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung dan menemukan 4 tulisan yang dinilai plagiarisme.  Beberapa ditemukan dalam artikel Prof. Anak Agung Banyu Perwita yang dimuat di The Jakarta Post.

Pada 14 Juni 2009, telah diterbitkan di The Jakarta Post sebuah artikel “RI’s defense transformation“ yang merupakan salah satu tulisan Prof. Banyu. Setelah diamati baik-baik, ternyata Prof. Banyu diketahui menjiplak tulisan karya Richard A. Bitzinger berjudul, “Defense Transformation and The Asia Pacific: Implication for regional Militaries”, sudah diterbitkan di jurnal Asia-Pacific Center for The Security Studies Volume 3—Nomor 7, pada Oktober 2004. Plagiarisme yang dilakukan oleh Prof. Banyu adalah Find-Replace atau tindakan mengubah kalimat tetapi tidak mengubah isi utama suatu sumber. Isi utamanya membahas tentang transformasi pertahanan.



Gambar 1. Artikel “RI’s defense transformation” oleh Prof. Banyu


Gambar 2. Artikel “Defense Transformation and The Asia Pacific: Implication for regional Militaries” oleh Richard A. Bitzinger


Tindakan plagiarisme lainnya yang dilakukan oleh Prof. Banyu terdapat pada Artikel "The US growing interest in Southeast Asia" yang diterbitkan di The Jakarta Post pada 30 Juli 2009. Artikel tersebut merupakan hasil plagiat karya Catharin E. Dalpino yang berjudul "Group Think: The Challenge of U.S.-ASEAN Relations", diterbitkan di The Asia Foundation pada tahun 2008.

Banyu Perwita ternyata kerap kali melakukan tindakan plagiarisme di artikel-artikel harian nasional. Tindakan lainnya terkuak dari keterangan editorial kolom Opini Harian The Jakarta Post yang dirilis pada tanggal 4 Februari 2010. Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa artikel yang ditulis oleh Banyu Perwita berjudul “RI as A New Middle Power”. Salah satu artikel yang ditulis Banyu dalam melakukan tindakan tersebut adalah adalah artikel harian yang dimuat pada tanggal 12 November 2009 yang ternyata memiliki kemiripan dalam hal pemaparan gagasan, kata-kata, dan kalimat dengan artikel yang ditulis oleh Carl Ungerer, penulis dari Australia, yang berjudul "The Middle Power, Concept in Australia Foreign Policy”.

Alasan yang diakui oleh Banyu Perwita atas tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah karena ketidaksengajaan. Namun hal tersebut tentu ditentang oleh masyarakat, karena tindakan plagiarisme dari Banyu Perwita ini sudah terjadi berulang-ulang kali.

Atas tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab tersebut, sebelumnya Banyu Perwita sudah menuliskan surat pengajuan pengunduran diri ke Universitas Parahyangan. Namun pengunduran diri belum disetujui oleh universitas, pihak yayasan justru sudah merencanakan untuk memberhentikan Banyu Perwita secara tidak hormat.


  1. Pasal Mengenai Plagiarisme

Diatur dalam ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (“UU Sisdiknas”).  Setiap perguruan tinggi menetapkan syarat kelulusan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi (Pasal 25 ayat [1] UU Sisdiknas). Jika karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut (Pasal 25 ayat [2] UU Sisdiknas). Lebih jauh lagi, tidak hanya dicabut gelarnya, lulusan yang terbukti menjiplak karya ilmiah orang lain juga diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta (Pasal 70 UU Sisdiknas).

Bahkan mengenai penjiplakan karya ilmiah ini, Menteri Pendidikan sudah menerbitkan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi (“Permendiknas 17/2010”).

Pengertian plagiat menurut Pasal 1 angka 1 Permendiknas 17/2010 adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.


  1. Cara Mencegah dan Menghindari Plagiarisme 

  1. Cara Mencegah Plagiarisme 

  1. Membaca Sumber yang Digunakan

 Sebelum menggunakan suatu sumber, pastikan sumber tersebut merupakan sumber yang dapat dipercayai atau kredibel. Biasanya harus memastikan kredibilitas sebuah sumber jika menggunakan sumber dari website. Penggunaan sumber dari website, sejatinya tidak terlalu dianjurkan untuk gunakan. Hal ini karena banyak website yang mengandung opini daripada fakta. Selain itu banyak website yang mengandung plagiarisme.  

  1. Menggunakan Sumber Terpercaya

 Penggunaan sumber terpercaya atau kredibel tentu sangat penting dilakukan. Jika informasi yang digunakan dari sumber tersebut salah, bukankah tulisan karya ilmiah tidak lagi menjadi penelitian yang objektif? Oleh karena itu lebih dianjurkan untuk menggunakan jurnal-jurnal akademik (baik online atau offline) dan buku cetak. 

  1. Melakukan Kutipan 

Kutipan adalah proses mengambil ide dan gagasan dari berbagai sumber. Dalam melakukan kutipan tentu diikuti dengan pemberian kredit melalui sitasi (sitasi akan dijelaskan pada poin berikutnya). Kutipan dibagi menjadi dua jenis yakni kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.

  1. Melakukan Sitasi 

Sitasi atau citation adalah proses memberikan kredit atas gagasan, ide, dan yang lainnya dari karya orang lain dalam tulisan atau karya ilmiah yang kita buat. Dalam memberikan sitasi terdapat berbagai gaya penulisan yang dapat disesuaikan dengan apa yang tulis. 

  1. Melakukan Parafrasa

Parafrasa adalah proses menuliskan kembali dengan gaya penulisan pribadi dari gagasan dan ide yang diambil dari berbagai sumber lain, tanpa mengubah makna dari sumber tersebut. Parafrasa dapat dilakukan dengan mengubah struktur kalimat, menggunakan kata-kata lain (sinonim) yang memiliki arti serupa, serta mengubah kalimat aktif menjadi pasif dan sebaliknya.


B. Cara menghindari Plagiarisme

  1. Kerjakan Sedini Mungkin 

Cara termudah untuk menghindari plagiarisme adalah dengan mengerjakannya sedini mungkin. Dengan begitu, akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan riset. 

  1. Cantumkan Sumber Dengan Tepat 

Mencantumkan sumber sitasi atau referensi adalah hal yang penting untuk dilakukan, tapi akan sia-sia kalau tidak dilakukan dengan tepat. Sebaiknya bertanya kepada dosen/pengajar untuk memastikan standar yang benar.

  1. Baca Ulang  

Ada baiknya kamu melakukan proofreading (membaca ulang untuk mendeteksi kesalahan format, tata bahasa, ejaan dan tanda baca) untuk menghindari plagiarisme. Jika tidak ada waktu, dapat juga bisa meminta bantuan orang lain atau menggunakan jasa proofreader berbayar

  1. Kutipan  

Salah satu cara mudah untuk menghindari plagiarisme adalah dengan menggunakan kutipan langsung, yaitu jenis kutipan yang ditulis dengan menggunakan kalimat yang sama persis dengan kalimat aslinya. 

  1. Melakukan Parafrasa Dengan Benar  

Parafrasa adalah proses menulis ulang ide atau informasi dari sebuah sumber dengan menggunakan kata-katamu sendiri tanpa mengubah artinya. Tapi parafrasa bisa masuk ke dalam kategori plagiarisme jika eksekusinya tidak tepat. Cobalah menuliskan informasi tersebut dengan format dan pilihan kata yang orisinal, serta hindari menggunakan frasa-frasa yang ada dalam sumber yang kamu gunakan. 

  1. Berikan Nilai Tambah

Jangan cuma bergantung pada semua informasi yang didapatkan dari berbagai sumber. Dapat juga memasukkan wawasan dan sudut pandang sendiri ke topik yang sedang dikerjakan.

  1. Gunakan Alat Pemeriksa Plagiarisme

Untuk memastikan bahwa tulisan tidak mengandung unsur plagiarisme, dapat menggunakan berbagai situs dan alat pemeriksa plagiarisme yang ada di internet sebelum mengumpulkannya. Berikut adalah beberapa alat dan situs yang direkomendasikan yaitu,

Unicheck, Scribbr, Grammarly, PlagScan, Quetext dan Plagramme.

  1. Langsung Tulis Daftar Pustaka

Tips terakhir untuk menghindari plagiarisme adalah dengan membuat daftar pustaka sewaktu mengerjakan. Jika menyusun daftar ini setelah mengerjakan, ada kemungkinan akan lupa mencantumkan beberapa sumber. 

 

 5. Penutup

  1. Kesimpulan 

Plagiarisme adalah tindakan mengambil karangan, pendapat dan karya lainnya lalu menggunakannya sebagai tulisan dan pendapat sendiri tanpa mencantumkan sumbernya. Tindakan plagiarisme bukanlah suatu yang asing lagi. Setiap perguruan tinggi menetapkan syarat kelulusan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi. Jika karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut.

  1. Saran 

Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan diatas, kami mengajukan beberapa saran terkait dengan tindakan pencegahan dalam mengurangi terjadinya plagiarisme. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya plagiarisme tersebut, yaitu sebagai berikut:

1. Bila ingin mengutip langsung satu kalimat gunakan dua tanda kutip, dengan menyebutkan sumbernya.

2. Tidak lupa mencantumkan daftar pustaka atas karya yang dirujuk, dengan menuliskan secara detail sumber yang digunakan.

3. Menerapkan sanksi bagi karya yang melakukan tindakan plagiarisme di kalangan civitas akademik.

 

 

 

REFERENSI:

Aziz, L. A., Irhandayaningsih, A., & Kurniawan, A. T. (2015). UPAYA PERPUSTAKAAN DALAM MENGURANGI PLAGIARISME PADA KARYA ILMIAH MAHASISWA (Studi Kasus di UPT Perpustakaan UNIKA Soegijapranata). Jurnal Ilmu Perpustakaan, 2.

Editor, H. I. (2021). 8 TIPS UNTUK MENGHINDARI PLAGIARISME. Retrieved fromhotcoursesINDONESIA:https://www.hotcourses.co.id/study-abroad-info/before-you-leave/8-tips-untuk-menghindari-plagiarisme/

Eric, H. (2015). Prof. Banyu Perwita: The JakPost Lagi-lagi Kecolongan! Retrieved fromKompasiana:https://www.kompasiana.com/hireka.eric/54ff7194a33311f44d50ffc9/prof-banyu-perwita-the-jakpost-lagi-lagi-kecolongan

Hadi, H. (n.d.). Retrieved from PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA (AHWALSYAKHSHIYAH): https://islamicfamilylaw.uii.ac.id/blog/2020/03/10/stop-plagiasi/#:~:text=Lebih%20jauh%20lagi%2C%20tidak%20hanya,(Pasal%2070%20UU%20Sisdiknas).

Inochi, E. N. (2021). Bagaimana Cara Mencegah Plagiarisme? Retrieved from toffeedev: https://toffeedev.com/blog/cara-mencegah-plagiarisme/

SI, K. (2010). Plagiat, Unpar Copot Guru Besar. Retrieved from okedukasi: https://edukasi.okezone.com/read/2010/02/10/65/302135/plagiat-unpar-copot-guru-besar


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Psikologi dan Teknologi Internet “Analisa Kasus Cyberbullying pada Artis Betrand Peto”